Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

Berita BNPP

PLBN Wini Beri Perlindungan Hukum 6 WNI Atas Pelanggaran Imigrasi

Dibuat Admin BNPP

06 Aug 2025, 12:33 WIB

PLBN Wini Beri Perlindungan Hukum 6 WNI Atas Pelanggaran Imigrasi
PLBN Wini Beri Perlindungan Hukum 6 WNI Atas Pelanggaran Imigrasi
PLBN Wini Beri Perlindungan Hukum 6 WNI Atas Pelanggaran Imigrasi
PLBN Wini Beri Perlindungan Hukum 6 WNI Atas Pelanggaran Imigrasi

WINI, TIMOR TENGAH UTARA - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), kembali memberikan perlindungan hukum dan memfasilitasi pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) pada Selasa (5/8/2025) kemarin.


Sebanyak 6 orang WNI dipulangkan dari PLBN Wini di Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena melanggar ketentuan perundangan RI - Timor Leste. Mereka melintas menuju daerah Oecusse Timor Leste tanpa dokumen resmi pada Senin (4/8). 


Kepala PLBN Wini, Reynold Uran menjelaskan bahwa, 6 orang tersebut berasal dari Desa Bakitolas, Kecamatan Naibenu, Timor Tengah Utara. Mereka diamankan unit patroli perbatasan Timor Leste UPF, yang merupakan bagian dari Kepolisian Nasional Timor Leste, saat memasuki jalur tikus wilayah, Oecusse, Timor Leste.


"Keenam pelintas tersebut berniat mengunjungi kerabat keluarga untuk menghadiri acara adat, "terangnya.


Ia merinci, keenam orang WNI tersebut adalah YB (52), AO (53), YB (26), YM (18), RK (18) dan VT (21). Petugas UPF, menangkap keenam WNI pada Senin, pukul 15.30 waktu Timor Leste.


Petugas Imigrasi Oecusse, terangnya lagi, menyerahkan keenam WNI tersebut keesokan harinya, setelah melewati ketentuan hukum negara tersebut. 


Reynold melanjutkan penjelasan, pada Selasa pukul 11.35 waktu Timor Leste, WNI tersebut diantar pulang ke Indonesia oleh petugas Imigrasi Pos Sakato di PLBN Wini. 


Dalam proses pemulangan keenam WNI juga dihadiri, Kepala Sub Bidang (Kasubid) PLBN Wini, Triwik Rathnadi, Asisten Supervisor Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) PLBN Wini, Marito Soares; Komandan Imigrasi Pos Sakato, Marcos Chaves Pires; Koordinator Bea Cukai, Daud M. Maniata; dan Satgas Brimob, Riko. 


"Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai pada pukul 11.05 Wita, WNI tersebut dipersilahkan kembali ke desa asal Bakitolas Kecamatan Naibenu Kabupaten TTU." Pungkasnya


Penulis : Maria Bhia

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

1165

PLBN

745

Berita Nasional

70

Berita Perbatasan

253

Pers Rilis

41

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/e25775ab-50f9-4fed-94a2-5ae2836b39e3.jpeg

BNPP RI Tekankan Pengawasan dan Konektivitas Perbatasan dalam Audiensi Strategis Bersama DPRD Talaud

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/c226efc2-01ff-49fb-8b73-670f5d64bb76.jpeg

Sigap Layani Kemanusiaan, PLBN Serasan Evakuasi Penumpang Kapal yang Alami Gangguan Kesehatan

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/520ea012-8cda-4795-9050-1329e029555e.jpeg

BNPP RI Perkuat Sinergi Lintas Kementerian Melalui Monev Pengelolaan Kawasan Perbatasan 2026

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/fd5aa80c-e098-4c69-80cd-f9c0871be9ad.jpeg

Libur Paskah 2026, PLBN Entikong Layani 6.769 Pelintas Batas Indonesia–Malaysia

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/ee1c951b-3f12-4d89-93ba-82676e8451d5.jpeg

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026