|
Berita
Berita Perbatasan
PLBN yang Selesai Secara Fisik, Mana Saja?
Dibuat Admin BNPP
04 Oct 2022, 11:03 WIB

JAKARTA – Terdapat 3 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) amanat Inpres No.1 Tahun 2019 yang telah diselesaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di perbatasan negara, sedangkan 2 PLBN lagi akan segera selesai dalam waktu dekat.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon, menyampaikan 3 PLBN tersebut adalah Sei Nyamuk (Sebatik), Napan, dan Yetetkun. Selain itu, PLBN yang akan segera selesai pembangunan fisiknya adalah Serasan, Jagoi Babang.
"Pembangunan PLBN sebagai pelaksanaan Inpres 1/2019, di samping Sota yang telah beroperasi Oktober tahun lalu, akan bertambah lima pada tahun 2022 ini, yaitu Serasan, Jagoi Babang, Sei Nyamuk (Sebatik), Napan, dan Yetetkun," ujar Robert dalam tatap maya Webinar Series 02 bertajuk "Kupas Tuntas Pengelolaan Perbatasan Negara," pada Jumat (30/9/2022).
Lima PLBN tersebut dibangun di perbatasan darat maupun laut Indonesia berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Adapun PLBN Serasan dibangun di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. PLBN Jagoi Babang dibangun di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.
PLBN Sei Nyamuk (Sebatik) dibangun di Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. PLBN Napan dibangun di Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kemudian PLBN Yetetkun dibangun di Distrik Ninati, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua.
Robert menambahkan terdapat PLBN yang masih dalam proses pembangunan dan penyelesaiannya ditarget tahun 2023 yaitu Labang di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara; Long Midang di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara; dan Long Nawang di Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Sementara dua PLBN yaitu Sei Kelik di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat serta Oepoli di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur belum dilakukan pembangunan fisiknya.
Sebagai informasi, terdapat satu PLBN amanat Inpres 1/2019, yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang beroperasi sejak 3 Oktober 2021 dan telah dikelola oleh BNPP. PLBN tersebut adalah PLBN Sota yang berada di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.
(Humas BNPP)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Motamasin Apresiasi Dedikasi Satgas Pamtas Brimob Jaga Keamanan Perbatasan

PLBN Sota Gelar Pelatihan Bela Negara 2026, Perkuat Profesionalisme Satuan Pengamanan Kawasan Perbatasan

Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan melalui Hunian Layak

BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesejahteraan Masyarakat Pesisir di Forum Perbatasan Laut

BNPP RI Perkuat Peran Da’i dalam Pembangunan Kawasan Perbatasan Lewat Seminar Internasional di Sambas

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026