Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

Berita BNPP

Tantangan Kejahatan Transnasional dan Urgensi Penguatan Sistem Kendali Perbatasan

Dibuat Admin BNPP

23 Oct 2025, 10:43 WIB

Tantangan Kejahatan Transnasional dan Urgensi Penguatan Sistem Kendali Perbatasan
Tantangan Kejahatan Transnasional dan Urgensi Penguatan Sistem Kendali Perbatasan

Oleh: Drs. Hamidin - Kelompok Ahli BNPP RI


Jakarta – Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, tantangan kejahatan lintas negara atau transnational crime menjadi isu strategis yang terus mengemuka. Tahun 2025 menandai babak baru bagi Indonesia dalam memperkuat sistem kendali perbatasan untuk menjawab berbagai ancaman yang semakin terorganisasi, canggih, dan melintasi batas yurisdiksi negara.


Keterlibatan Indonesia bersama Interpol dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam operasi internasional menunjukkan bahwa ancaman kejahatan kini tidak lagi bersifat lokal, melainkan berskala global dengan pola yang sulit diprediksi.


Posisi geografis Indonesia yang strategis—terletak di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara, baik di darat maupun laut—membuat ancaman tersebut semakin nyata dan berlapis.1


Di satu sisi, wilayah perbatasan berperan penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Namun di sisi lain, kondisi tersebut membuka celah bagi aktivitas ilegal seperti penyelundupan, perdagangan manusia, narkotika, serta pelanggaran kekarantinaan.


Selain faktor geografis, tantangan teknis juga memperkuat urgensi penguatan sistem kendali dan pengawasan lintas batas. Salah satu contohnya adalah belum sepenuhnya dikuasainya wilayah Flight Information Region (FIR) di beberapa area udara nasional, terutama di bagian barat Sumatra. 


Kondisi ini menimbulkan kerentanan terhadap kebocoran informasi dan sistem pertahanan udara, yang berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan transnasional untuk melintasi wilayah Indonesia tanpa terdeteksi.2


Konteks ini menunjukkan bahwa pengamanan perbatasan tidak lagi bisa dilakukan secara sektoral atau konvensional. Diperlukan pendekatan yang lebih sistematis melalui sistem informasi dan komunikasi yang terintegrasi lintas instansi dan lintas negara.3


Dalam hal ini, Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) memiliki peran strategis dalam mendorong pembentukan sistem kendali terpadu yang mampu memantau kondisi di seluruh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) secara real time.4


Sistem kendali informasi dan komunikasi yang terintegrasi dengan pusat komando BNPP RI diharapkan dapat menampung dan mengelola data lintas kementerian dan lembaga. Dengan pendekatan smart border system, arus orang, barang, dan kendaraan yang melintasi perbatasan dapat tercatat secara elektronik dan terkoneksi dengan data kependudukan, imigrasi, karantina, dan kepabeanan.


Langkah ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan publik, tetapi juga memperkuat aspek keamanan nasional. Pengawasan yang cerdas memungkinkan setiap potensi pelanggaran hukum di kawasan perbatasan dapat terdeteksi secara dini, sekaligus mendukung upaya penegakan hukum yang lebih cepat dan terkoordinasi.


Ke depan, sistem komando terpadu yang dioperasikan melalui mekanisme piket lintas kedeputian selama 24 jam menjadi kebutuhan nyata. Mekanisme ini akan memastikan setiap kejadian atau potensi ancaman di wilayah perbatasan dapat direspons seketika, tanpa menunggu proses birokrasi berjenjang yang berpotensi memperlambat penanganan.5


Sebagai langkah strategis, pembentukan jabatan Border Liaison Officer (BLO) di setiap kawasan perbatasan menjadi kunci dalam memperkuat koordinasi antarnegara. BLO berfungsi sebagai penghubung langsung antara aparat Indonesia dan otoritas negara tetangga dalam menangani isu lintas batas, baik di bidang keamanan, sosial, maupun ekonomi.6


Melalui peran BLO, pertukaran informasi intelijen dan koordinasi penegakan hukum dapat dilakukan secara cepat, efektif, dan diplomatis. Model kerja sama ini terbukti berhasil diterapkan di sejumlah kawasan, seperti melalui mekanisme Border Committee Meeting (BCM) di ASEAN dan Schengen Border Liaison Officers Network di Eropa. Implementasi serupa di Indonesia akan memperkuat kehadiran negara dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan perbatasan secara berkelanjutan.7


Pembangunan sistem kendali perbatasan yang modern tidak dapat dipisahkan dari kerja sama internasional yang kokoh. Dengan dukungan infrastruktur komunikasi yang handal, sistem informasi terintegrasi, serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai garda depan keamanan kawasan Asia Tenggara.


Sebagaimana diamanatkan dalam ASEAN Border Management Cooperation Roadmap 2023–2030, setiap negara anggota diharapkan memperkuat kolaborasi informasi, membangun kapasitas kelembagaan, dan mengembangkan mekanisme koordinasi lintas batas yang responsif terhadap ancaman kejahatan transnasional.8


Dalam konteks ini, BNPP RI memainkan peran sentral sebagai koordinator dalam pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan. Setiap pos lintas batas di Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai gerbang keluar-masuk manusia dan barang, tetapi juga menjadi benteng pertahanan, pusat koordinasi, serta simpul diplomasi keamanan regional yang memperkuat kedaulatan negara.


Penguatan sistem kendali perbatasan bukan sekadar upaya teknokratis dalam memperkuat keamanan, tetapi bagian dari strategi besar bangsa dalam menjaga integritas wilayah dan martabat nasional. 


Dengan sistem pengawasan yang modern, sumber daya manusia yang profesional, dan kolaborasi lintas batas yang solid, Indonesia akan mampu menghadapi berbagai tantangan kejahatan transnasional dengan lebih siap, cerdas, dan berdaulat.


Ke depan, BNPP RI bersama seluruh pemangku kepentingan terus berkomitmen untuk menjadikan perbatasan bukan lagi sebagai garis pemisah, melainkan sebagai zona pertumbuhan, keamanan, dan diplomasi strategis yang memperkuat posisi Indonesia di kancah regional maupun global.



(Humas BNPP RI)


Catatan Kaki:

1. Interpol. Global Crime Trends Report 2025. Lyon: Interpol General Secretariat, 2025.

2. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. “Rencana Pengambilalihan FIR Indonesia.” Siaran Pers Kemenhub, Januari 2025.

3. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara 2025–2029. Jakarta: BNPP RI, 2025.

4. BNPP RI. “Pembangunan Sistem Informasi Lintas Batas Nasional.” Laporan Tahunan BNPP 2024. Jakarta, 2024.

5. Polri dan Interpol Jakarta. Laporan Koordinasi Penegakan Hukum Lintas Negara. Jakarta: Divhubinter Polri, 2025.

6. ASEAN Secretariat. Guidelines for Border Liaison Officer Cooperation. Jakarta: ASEAN Secretariat, 2023.

7. European Commission. Schengen Borders and Border Liaison Officers Network Report. Brussels: EC Security Directorate, 2024.

8. ASEAN. ASEAN Border Management Cooperation Roadmap 2023–2030. Jakarta: ASEAN Secretariat, 2023.

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

1162

PLBN

744

Berita Nasional

70

Berita Perbatasan

253

Pers Rilis

41

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/ee1c951b-3f12-4d89-93ba-82676e8451d5.jpeg

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/54316da1-4658-4583-8ec8-2707643a9168.jpeg

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/3dd44e6f-d500-4ee0-b4bd-7c5b6b068480.jpeg

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/d6ce9171-5217-46ad-97c0-2361326a85cf.jpeg

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/05ae27f5-2b50-4796-901c-bf544a1e0331.jpeg

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026