|
Berita
Berita BNPP
Transformasi Perdagangan Lintas Batas, Dari Sistem Barter hingga Ekspor Bernilai Jutaan Dolar
Dibuat Admin BNPP
27 Sep 2025, 16:34 WIB
Oleh: Drs. Hamidin - Kelompok Ahli BNPP RI
Sungguh menarik mencermati dinamika kehidupan masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Desa-desa perbatasan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara tidak hanya berfungsi sebagai penyangga kedaulatan negara, tetapi juga menjadi simpul perdagangan yang berkembang pesat.
Sejak dekade 1990-an, interaksi lintas batas di wilayah ini telah membentuk pola sosial-ekonomi yang unik, bermula dari praktik barter sederhana hingga berkembang menjadi perdagangan resmi bernilai jutaan dolar.
Pada awal 1990-an, keterbatasan infrastruktur membuat masyarakat desa perbatasan lebih memilih menyalurkan hasil pertanian ke kota-kota di Malaysia yang lokasinya lebih dekat dibandingkan ke pusat kota di Indonesia.
Di Badau, Kapuas Hulu, misalnya, masyarakat memiliki hubungan dagang erat dengan Lubok Antu, Sarawak. Begitu pula Jagoi Babang di Bengkayang yang rutin memasok lada, durian, dan padi ladang ke Serikin, serta masyarakat Sebatik yang menjadikan perdagangan pisang, kakao, dan hasil laut ke Tawau, Sabah sebagai bagian dari rutinitas harian.
Penelitian Universitas Tanjungpura (1999) bahkan mencatat bahwa sekitar 90 persen perdagangan saat itu masih dilakukan secara informal, tanpa tercatat dalam sistem kepabeanan cukai.
Memasuki awal 2000-an, meningkatnya kebutuhan pangan dan industri di Malaysia mendorong permintaan yang lebih besar terhadap produk hortikultura, perkebunan, dan hasil laut dari desa-desa perbatasan Indonesia.
Jagoi Babang tercatat menjadi pemasok sayuran utama ke Serikin hingga 40 persen dari kebutuhan pasar setempat (Departemen Dalam Negeri RI, 2005). Kondisi ini mencerminkan orientasi ekonomi masyarakat yang lebih condong ke Malaysia karena akses yang lebih mudah dan harga yang lebih stabil.
Perubahan besar terjadi sejak 2010-an ketika pemerintah Indonesia membangun dan memodernisasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Pembangunan PLBN di Entikong, Aruk, dan Badau di Kalimantan Barat serta Sebatik di Kalimantan Utara tidak hanya menjadi simbol kedaulatan, tetapi juga menghadirkan fasilitas modern yang memperlancar ekspor resmi sekaligus memperketat pengawasan karantina.
Entikong berkembang sebagai pusat ekspor jeruk, arang, lada, dan hasil pertanian lain ke Tebedu, Sarawak. Badau mulai mengekspor beras Adan Krayan yang dikenal sebagai beras organik berkualitas tinggi, sementara Sebatik semakin memperkuat perdagangan kakao dan hasil laut.
Transformasi ini tercermin dari data ekspor resmi yang terus meningkat. Pada 2022, ekspor pertanian melalui Entikong tercatat lebih dari 4.400 ton dengan nilai Rp24,2 miliar (Badan Karantina Pertanian, 2023).
Setahun kemudian, nilai ekspor dari Kalimantan Barat melalui PLBN Entikong, Aruk, dan Badau melonjak hingga USD 434,85 juta, naik 40 persen dibanding tahun sebelumnya (Antara, 2023). Bahkan, pada paruh pertama 2024, ekspor pertanian melalui Entikong sudah mencapai 1,44 juta ton dengan komoditas utama buah, sayur, lada, kelapa, dan arang (Badan Karantina Pertanian, 2024).
Meski tumbuh pesat, fenomena perdagangan lintas batas ini tidak lepas dari tantangan. Ketergantungan pada pasar Malaysia masih menjadi persoalan utama. Studi di Badau menunjukkan bahwa petani lebih memilih menjual hasil pertanian ke Malaysia karena harga lebih tinggi dan biaya distribusi lebih rendah (Fadillah, 2022).
Selain itu, keterbatasan infrastruktur desa serta minimnya fasilitas penyimpanan pascapanen kerap membuat kualitas produk menurun sebelum sampai ke pasar.
Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat peluang besar yang dapat dikembangkan. Produk-produk yang selama ini dijual dalam bentuk mentah dapat diolah menjadi produk bernilai tambah. Misalnya, gula kelapa dapat dikemas sebagai gula semut premium, lada diolah menjadi bumbu siap saji, dan hasil laut diproses menjadi makanan olahan.
Dengan penguatan kapasitas petani, pemanfaatan teknologi pascapanen, serta dukungan akses pasar modern, desa-desa perbatasan dapat tumbuh sebagai pusat ekonomi baru yang lebih mandiri.
Kajian akademis juga menekankan pentingnya pengelolaan lintas batas yang lebih terpadu. Universitas Tanjungpura (2021) menyoroti bahwa meski Border Trade Agreement telah diterapkan, kendala di lapangan masih muncul karena lemahnya pengawasan dan keterbatasan SDM.
Sementara itu, Jayapangus Press (2024) menegaskan bahwa strategi pengembangan desa perbatasan harus berbasis potensi pertanian lokal dengan dukungan kelembagaan yang kuat. Rekomendasi BNPP RI (2024) juga menekankan bahwa PLBN perlu difungsikan tidak hanya sebagai pintu ekspor komoditas mentah, melainkan juga sebagai gerbang pemasaran produk UMKM desa.
Dari barter sederhana pada dekade 1990-an hingga perdagangan resmi bernilai ratusan juta dolar pada era kini, transformasi ekonomi desa-desa perbatasan Indonesia–Malaysia menjadi bukti nyata betapa ruang perbatasan memiliki potensi luar biasa. Kawasan ini tidak sekadar menjadi garis batas administratif, tetapi juga ruang interaksi ekonomi, sosial, dan budaya yang vital.
Ke depan, masa depan desa-desa perbatasan akan sangat ditentukan oleh sejauh mana negara mampu mengelola peluang sekaligus menjawab tantangan yang ada.
Dengan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, penguatan regulasi, serta pemberdayaan masyarakat desa, kawasan perbatasan dapat tumbuh sebagai episentrum ekonomi baru yang berdaya saing.
Transformasi ini tidak hanya membawa keuntungan ekonomi, tetapi juga memperkuat integrasi nasional, menegaskan identitas kebangsaan, dan memastikan bahwa desa-desa terluar benar-benar menjadi garda depan Indonesia yang berdaulat dan sejahtera.
(Humas BNPP RI)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
Transformasi Perdagangan Lintas Batas, Dari Sistem Barter hingga Ekspor Bernilai Jutaan Dolar
Parade Perahu Hias dan Pekik 'Merdeka' Warnai HUT RI di PLBN Labang, Sungai Pansiangan Semarak
Karang Singa dan Pulau Ndana: Simbol Kesetiaan di Ujung Negeri
Pentingnya Prestasi dan Arti Batas Negara bagi Indonesia
BNPP RI Gagas Kolaborasi Strategis Kementerian/Lembaga Mitra dalam Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025