Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

Berita BNPP

BNPP dan BRIN Rumuskan Terobosan Program Aplikatif di Perbatasan Negara

Dibuat Admin BNPP

04 Apr 2023, 10:33 WIB

BNPP dan BRIN Rumuskan Terobosan Program Aplikatif di Perbatasan Negara

JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga dikepalai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mendorong kerja sama antara kementerian dan lembaga (K/L) dalam tantangan mengembangkan kawasan perbatasan yang memiliki kompleksitas masalah. Hal itu diwujudkan dengan mengintegrasikan kekuatan, salah satunya bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merumuskan kebijakan strategis dan program aplikatif .


Sekretaris BNPP, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, tugas BNPP yang pertama adalah menata garis batas negara, baik di darat dan di laut. Yang kedua adalah mengoordinasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk menata pergerakan barang dan manusia. 


Tugas lainnya adalah mengembangkan kawasan perbatasan menjadi embrio baru pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sosial masyarakat perbatasan. 


"Sesuai pesan Presiden Jokowi untuk membanjiri produk-produk Indonesia di kawasan perbatasan, termasuk produk makanan, budaya dan pendidikan. Nantinya kita juga berharap bisa mengundang Corporate Social Responsibility (CSR) dan investor untuk merealisasikan berbagai program seperti 'Indonesia memanggil kawasan perbatasan'," jelas Zudan dalam diskusi dengan BRIN di Kantor BNPP, Jakarta, Senin (3/4/2023) kemarin. 


Zudan menerangkan, BNPP perlu mendorong percepatan infrastruktur terutama yang mendukung pengembangan kawasan perbatasan. BNPP menyambut baik rencana kerja sama dengan BRIN memajukan kawasan perbatasan. 


"Kita cari solusi dalam keterbatasan SDM, dana dan infrastruktur. Nantinya kami akan mencoba bersinergi dengan perjanjian kerja sama," ungkapnya. 


Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Otonomi Daerah Pusat Riset Politik BRIN, Prof. Siti Zuhro, menjelaskan, sejumlah penelitian ke daerah perbatasan negara dan menemukan beberapa kendala pembangunan kawasan perbatasan. Kendala tersebut, yakni pemerintah daerah masih berfikir ketergantungan pada pemerintah pusat. 


Selain itu, permasalahan regulasi undang-undang yang membuat tumpang tindih kewenangan dalam membangun desa dan ruang-ruang lainnya. Terobosan yang bisa dilakukan adalah mendorong pemerintah daerah mulai mengendurkan ketergantungan dari Pemerintah Pusat, termasuk membangun kreativitas dengan pengembangan budaya dan alam berdasarkan karakter lokal.


"BRIN akan membantu dengan penelitian yang nantinya bisa disinergikan dalam program-program yang aplikatif. Ke depannya perlu kerja sama, termasuk membangun seminar," jelasnya. 


(Humas BNPP)

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

736

PLBN

274

Berita Nasional

69

Berita Perbatasan

249

Pers Rilis

36

Berita Utama

726

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/2eee9b45-499a-4be1-b13c-a4d415372f3f.jpg

PLBN Aruk Fasilitasi Perlintasan Delegasi Malaysia untuk Hadiri Pertemuan Sosek Malindo

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/8052657f-11be-491a-ae0a-d3d06ff49a16.jpg

Jalin Harmoni Persahabatan, PLBN Wini Bantu Semarakkan HUT Timor Leste

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/85424d79-83df-4d66-aa8e-b61d007e9785.jpg

PLBN Entikong Sambut Kunjungan INL AS dan UNODC untuk Penguatan Kerja Sama Antinarkotika

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/b1647baa-c10d-4f5f-946c-e46d1b750f5f.jpg

PLBN Entikong Gelar FKP untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Lintas Batas Negara

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/30f72256-221a-4417-aeee-5dcc17961a64.jpg

'Tidak Sedarah Tapi Saudara', Ikatan Kebersamaan di PLBN Motamasin

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2024