|
Berita
Berita BNPP
BNPP RI Perkuat SPIP Terintegrasi, Dorong Tata Kelola Bersih dan Pencegahan Korupsi di Kawasan Perbatasan
Dibuat Admin BNPP
19 May 2026, 10:04 WIB


Jakarta - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menyelenggarakan Forum Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Lingkup Sekretariat Tetap BNPP, Senin (18/5/2026). Forum ini menjadi langkah strategis BNPP RI dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan manajemen risiko, serta mendorong efektivitas pencegahan korupsi, khususnya dalam pengelolaan kawasan perbatasan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Forum dibuka secara resmi oleh Budi Setyono, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama BNPP RI, yang mewakili Sekretaris BNPP RI. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat BNPP, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, serta instansi lintas sektor yang bertugas di kawasan perbatasan.
Dalam sambutannya, Budi Setyono menegaskan bahwa penguatan SPIP Terintegrasi merupakan fondasi penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan pengelolaan perbatasan negara yang profesional dan berintegritas. Ia menyampaikan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih BNPP RI selama sebelas kali berturut-turut perlu diimbangi dengan penguatan kualitas pengendalian internal secara berkelanjutan.
“Pengendalian intern bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan atau aparat pengawas, melainkan kewajiban seluruh pegawai. Kita harus mampu menyiapkan langkah mitigasi, antisipasi, dan respon organisasi terhadap potensi pelanggaran, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi membangun budaya kerja yang sehat, profesional, dan berintegritas,” ujar Budi.
Budi juga mengungkapkan bahwa hasil evaluasi maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 menunjukkan masih perlunya peningkatan, khususnya pada aspek manajemen risiko dan efektivitas pengendalian korupsi. Berdasarkan evaluasi tersebut, indeks maturitas SPIP BNPP tercatat sebesar 2,947, indeks manajemen risiko 2,802, serta indeks efektivitas pengendalian korupsi sebesar 2,562.
Forum penguatan SPIP ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga strategis, antara lain Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP Fauqi Achmad Kharir, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, serta Ketua Satuan Tugas Sosialisasi dan Kampanye KPK Adhi Setyo Tamtomo.
Materi yang disampaikan mencakup strategi penguatan pengendalian korupsi, mitigasi risiko pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta penguatan integritas aparatur negara.
Selain sesi pemaparan, kegiatan ini juga diisi dengan penyusunan rencana aksi SPIP Tahun 2026 oleh unit kerja di lingkungan BNPP RI bersama tim BPKP. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pedoman konkret dalam meningkatkan kualitas pengendalian intern dan pengawasan di lingkungan BNPP maupun PLBN.
Melalui forum ini, BNPP RI menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pencegahan. Penguatan SPIP Terintegrasi diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja organisasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan kawasan perbatasan negara yang bersih dan berintegritas.
Penulis: Viny
Editor: Bagas R
Humas BNPP RI
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

BNPP RI Perkuat Budaya Integritas melalui Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Penguatan SPIP Terintegrasi Jadi Strategi BNPP RI Bangun Budaya Kerja Berintegritas

Forum SPIP Terintegrasi BNPP RI Tekankan Pencegahan Risiko dan Sengketa Pengadaan

BNPP RI Perkuat SPIP Terintegrasi, Dorong Tata Kelola Bersih dan Pencegahan Korupsi di Kawasan Perbatasan

Thailand Menjaga Perbatasan: Ketika Pos Lintas Batas Menjadi Benteng Negara

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026