|
Berita
Berita BNPP
Mendagri Ungkap RI - Malaysia Segera Teken MoU dari 3 Sengketa Batas Wilayah Negara
Dibuat Admin BNPP
01 Nov 2024, 16:36 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengungkapkan, Indonesia - Malaysia akan kembali menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dari 3 sengketa batas wilayah negara. 3 wilayah tersebut secara teknis telah masuk dalam perundingan batas wilayah Outstanding Boundary Problems (OBP).
Tiga sengketa batas wilayah negara tersebut adalah OBP Segmen Pulau Sebatik, OBP Segmen Sungai Sinapad - Sungai Sesai, dan OBP Segmen B2700 - B 3100 yang berada di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Selain itu, terdapat 1 wilayah non-OBP yakni New West Pillar AAA2.
"Saya sudah melapor ke Presiden (Prabowo Subianto) 2 hari yang lalu, endingnya penting sekali dengan momentum adalah penandatangan MoU di tingkat teknis yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 November di Kuala Lumpur, Malaysia. 3 Segmen ini sudah disepakati dan itu menguntungkan kita!"jelas Mendagri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi ll Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024) kemarin.
Mendagri memaparkan bahwa, penandatangan MoU dari 3 wilayah sengketa batas tersebut adalah hasil dari perundingan selama 2 tahun lebih, yang telah menghasilkan lebih dari 20 kali rapat dengan Malaysia di tingkat teknis.
Dalam rapat tersebut, jelasnya, juga melibatkan kementerian dan lembaga termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Badan Informasi Geospasial (BIG), Mabes TNI dan Polri.
"Tetapi lead-nya adalah Kemendagri dan BNPP. Nanti di Kuala Lumpur pada tanggal 7 November 2024 delegasi dari kontingen Indonesia nanti akan dipimpin oleh putri Papua yang sekarang menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri yaitu Ribka Haluk," terangnya lagi.
Ia juga menerangkan, dengan selesainya 3 OBP yang telah lama menjadi sengketa tersebut, BNPP masih memiliki peran tugas menyelesaikan OBP lainnya. Di antaranya 4 OBP di Kalimantan Barat dengan Malaysia dan beberapa sengketa wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berbatasan dengan Timor Leste.
Di NTT yang berbatasan dengan Timor Leste, rincinya, terdapat 2 segmen yang yang belum terselesaikan atau Unresolved Segmen dan 2 segmen yang belum disurvei atau Unsurveyed Segmen.
"BNPP tugas utamanya tiga sebenarnya, salah satunya menyelesaikan segmen yang dispute baik darat, laut yang udara," tegas Mendagri lagi.
Menurut Mendagri dalam lanjutan pemaparannya, tugas menyelesaikan OBP inilah yang bakal menjadi fokus utama BNPP dalam Rencana Strategis (Renstra) jangka pendek dalam beberapa bulan ke depan dalam pemerintahan Prabowo Subianto.
Beberapa tugas penting yang akan menjadi program prioritas lainnya, lanjut Mendagri, yakni meningkatkan pengelolaan batas wilayah negara dan lintas batas negara, meningkatkan pengelolaan potensi unggulan dan infrastruktur berbasis tata ruang di kawasan perbatasan, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan di Sekretariat Tetap (Settap) BNPP.
Dirinya juga merinci pagu alokasi anggaran BNPP Tahun Anggaran (TA) 2025 mencapai Rp267 miliar. "Kami berusaha meningkatkan kegiatan ekonomi, pembangunan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia,"tuturnya.
Penulis : Binsar Marulitua
(Humas BNPP)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

Perang di Dasar Laut: Ketika Kabel Hormuz Terputus, Dunia Bisa Lumpuh dan Indonesia Tak Boleh Lengah

Satgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Ilegal di Pos Long Nawang

Jika Kabel Hormuz Terputus: Dunia Bisa Gelap, Indonesia Harus Bersiap

Jika Selat Hormuz Ditutup Total - Indonesia di Ambang Krisis Energi dan Geopolitik

BNPP RI Perkuat Kesadaran Hukum Nelayan Merauke untuk Keselamatan Melaut dan Kedaulatan Batas Maritim

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026