|
Berita
Berita BNPP
Kunjungan Panja Komisi II DPR RI ke Papua, BNPP RI Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Kesejahteraan
Dibuat Admin BNPP
05 Feb 2026, 6:46 WIB






Jayapura, Papua — Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) menegaskan komitmennya memperkuat pengelolaan kawasan perbatasan negara yang terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara Komisi II DPR RI di Provinsi Papua, Rabu (4/2/2026).
Kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjawab berbagai tantangan pengelolaan perbatasan, khususnya di wilayah Papua yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini (PNG).
Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen, mewakili Gubernur Papua, menyampaikan bahwa kunjungan Panja Komisi II DPR RI merupakan kehormatan sekaligus kesempatan penting bagi Pemerintah Provinsi Papua. Ia menegaskan bahwa posisi Papua sebagai wilayah terdepan negara memiliki dimensi strategis yang tidak hanya menyangkut kedaulatan dan keamanan, tetapi juga kesejahteraan rakyat.
“Pengelolaan perbatasan bagi Papua tidak semata soal menjaga batas negara, tetapi juga menyangkut pelayanan dasar, pembangunan ekonomi, serta penguatan identitas kebangsaan masyarakat di kawasan perbatasan,” ujar Aryoko.
Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengungkapkan bahwa pemerintah pusat memiliki arahan jelas dari Presiden Republik Indonesia terkait pembangunan dan pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Arahan tersebut tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara tertanggal 22 Januari 2025 kepada tiga kementerian, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri.
“Arahan Bapak Presiden mencakup tiga hal utama, yakni penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam perencanaan pembangunan PLBN, penetapan skala prioritas pembangunan sesuai kebutuhan daerah perbatasan, serta pengelolaan PLBN yang terintegrasi dengan percepatan pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan,” jelas Ribka Haluk.
Menurutnya, Papua telah memiliki modal kerja sama lintas batas di berbagai sektor, seperti perdagangan, pendidikan, kesehatan, hingga energi, yang perlu terus diperkuat.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari tugas konstitusional DPR RI dalam fungsi pengawasan. Panja Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara, kata dia, dibentuk untuk memastikan Kementerian Dalam Negeri dan BNPP RI sebagai leading sector mampu mengoordinasikan 40 kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah secara optimal.
“Perbatasan adalah wajah terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini bukan hanya soal lalu lintas orang, tetapi juga soal integritas bangsa, kedaulatan wilayah, dan keadilan layanan publik bagi masyarakat perbatasan,” tegas Rifqinizamy.
Ia memaparkan sejumlah persoalan krusial yang masih dihadapi di Papua, antara lain belum optimalnya pengelolaan batas darat di lapangan, meskipun secara hukum internasional batas Indonesia–Papua Nugini telah disepakati.
Permasalahan seperti ketidakjelasan tanda batas, pergeseran patok, dan minimnya pemeliharaan fisik batas negara dinilai memerlukan perhatian serius.
Selain itu, persoalan mobilitas lintas batas tidak resmi juga menjadi tantangan tersendiri. Menurut Rifqinizamy, keberadaan PLBN belum sepenuhnya menutup potensi perlintasan ilegal yang berisiko menimbulkan persoalan hukum dan sosial. Oleh karena itu, ia mendorong penguatan peran Forkopimda dan koordinasi lintas sektor untuk mencari solusi komprehensif.
Lebih lanjut, Komisi II DPR RI menekankan bahwa pembangunan perbatasan harus menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Ketimpangan kesejahteraan di kawasan perbatasan dinilai dapat berdampak pada rasa nasionalisme masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur harus berjalan seiring dengan legalisasi tanah adat, kepastian hukum, serta kebijakan tata ruang yang berpihak pada masyarakat dan membuka ruang investasi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris BNPP RI Komjen Pol. Makhruzi Rahman memaparkan bahwa pengelolaan PLBN menjadi prioritas utama BNPP RI dalam pengelolaan batas negara.
Saat ini, BNPP RI mengelola 15 PLBN di seluruh Indonesia, dengan rencana penambahan dua PLBN baru pada periode RPJMN 2025–2029, yakni PLBN Waris di Kabupaten Keerom dan PLBN Diki di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua.
Komjen Pol. Makhruzi juga mengungkapkan potensi ekonomi kawasan perbatasan Papua yang sangat besar, mulai dari sektor pertanian, peternakan, hingga kerajinan lokal seperti tas noken dan produk manik-manik hasil karya mama-mama Papua.
Sejumlah komoditas pangan dan kebutuhan bahan bangunan bahkan telah diminati oleh masyarakat PNG dan tengah dalam proses negosiasi ekspor.
Ia menjelaskan bahwa PLBN Skouw juga berperan sebagai pusat aktivitas ekonomi perbatasan melalui pengelolaan pasar lintas batas. Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 323 ribu perlintasan orang di PLBN Skouw, dengan nilai ekspor mencapai Rp45,46 miliar dan impor sebesar Rp921 juta.
Selain fungsi ekonomi, PLBN juga menjalankan fungsi pelayanan negara, termasuk deportasi warga negara asing serta pelayanan pemulangan jenazah lintas negara.
“Kami sangat berharap dukungan dari Komisi II DPR RI agar rencana pembangunan PLBN Waris dapat segera terwujud. Kehadiran PLBN bukan hanya simbol kedaulatan, tetapi juga penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia–Papua Nugini,” ujar Makhruzi Rahman.
Di akhir rangkaian kegiatan, rombongan Panitia Kerja Komisi II DPR RI melanjutkan agenda dengan mengunjungi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw. Kunjungan lapangan ini dilakukan untuk melihat secara langsung potensi kawasan perbatasan sekaligus pengembangan layanan pengelolaan perbatasan yang dilaksanakan oleh BNPP RI bersama instansi terkait.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi II DPR RI berdiskusi langsung dengan petugas Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS) mengenai mekanisme dan tantangan layanan perlintasan orang dan barang di PLBN Skouw.
Selain itu, rombongan juga diajak meninjau secara langsung zona netral di kawasan PLBN Skouw yang menjadi titik interaksi lintas batas antara Republik Indonesia dan Papua Nugini.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, para anggota Komisi II DPR RI, Sekretaris BNPP RI, Wakil Gubernur Papua, serta jajaran Forkopimda Provinsi Papua.
Sebagai garda terdepan pengelolaan perbatasan negara, BNPP RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPR RI, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah. Melalui pengelolaan perbatasan yang terpadu dan berkelanjutan, kawasan perbatasan diharapkan tidak lagi dipandang sebagai wilayah terluar, melainkan sebagai beranda depan negara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
(Humas BNPP RI)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

BNPP RI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Lintas Batas Negara, Gelar Pertemuan Bersama CIQS di PLBN Entikong

Komisi II DPR RI Dorong Panja Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara Naik Menjadi Pansus

Kunjungan Panja Komisi II DPR RI ke Papua, BNPP RI Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Kesejahteraan

BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

BNPP RI Perkuat Sinergi Pengelolaan Perbatasan melalui Audiensi dengan KJRI Kuching

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026